Daerah  

Mobil Dinas Kemenag Bungo Kecelakaan di Sungai Rengas, Dugaan Penggunaan Pelat Hitam Disorot, Sayuti Minta Polisi Usut Tuntas

Oplus_131072

Bungo,sibarnasnews.id – Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas milik Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo menjadi sorotan publik. Kendaraan dinas yang diketahui memiliki nomor polisi BH 19 K itu mengalami kecelakaan di kawasan Sungai Rengas, Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat dalam perjalanan Dari Bungo menuju Jambi.

 

Akibat insiden tersebut, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Informasi yang diperoleh juga menyebutkan terdapat pengemudi dan penumpang di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.

 

Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada kecelakaan itu. Muncul dugaan bahwa kendaraan dinas tersebut menggunakan pelat nomor hitam BH 1753 MP, bukan pelat merah sesuai identitas kendaraan pemerintah.

 

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Sayuti meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pergantian pelat nomor kendaraan dinas tersebut.

 

> “Seharusnya pelat itu tidak boleh diganti. Yang boleh menggunakan pelat khusus hanya kendaraan tertentu seperti kepala daerah atau ketua DPRD dan itu pun harus ada izinnya. Selain itu tidak boleh, karena ini kendaraan pemerintah yang wajib menggunakan pelat dinas,” ujar Sayuti.

 

 

 

Menurutnya, jika benar pelat kendaraan dinas diganti menjadi pelat hitam tanpa dasar hukum, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata.

 

> “Saya minta pihak kepolisian jangan tutup mata. Kalau benar pelatnya diganti, ini harus diusut karena ada dugaan pelanggaran hukum. Apalagi sekarang sudah terjadi kecelakaan. Nantinya biaya perbaikan kendaraan ini dari mana? Jangan sampai menggunakan uang negara untuk kendaraan yang digunakan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

 

 

 

Sayuti juga meminta Bupati Bungo ikut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan buruk dalam pengelolaan aset pemerintah.

 

Ia mengaku sangat menyayangkan apabila kendaraan milik instansi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, digunakan dengan identitas kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

 

Selain itu, Sayuti menyebut kendaraan yang sama dikabarkan pernah mengalami kecelakaan sebelumnya di wilayah Babeko, sehingga menurutnya perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Bungo maupun pihak kepolisian terkait penyebab kecelakaan, status penggunaan pelat nomor kendaraan, serta apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut.

 

Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bungo dan Satlantas Polres Batang Hari guna memperoleh penjelasan resmi dan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(*)