Modus Telepon Ayah Kritis, Terduga Pelaku Pencurian di Bungo Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo

Bungo, sibarnasnews.id – Aksi seorang pria yang diduga menjalankan modus licik dengan mengabarkan ayah korban dalam kondisi kritis akhirnya berhasil diungkap. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial AR alias R (37) pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan korban yang kehilangan uang tunai dan dua unit telepon genggam dengan total kerugian mencapai Rp18 juta.
Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan penangkapan merupakan hasil kerja cepat Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo setelah berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
> “Benar, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan seorang pria berinisial AR alias R yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menerima panggilan telepon dari seseorang yang diduga pelaku dengan alasan mengabarkan bahwa ayah korban sedang sakit.
Sekitar 30 menit kemudian, terduga pelaku kembali menelepon dan menyampaikan bahwa kondisi ayah korban semakin kritis hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Mendengar kabar tersebut, korban langsung panik dan bergegas menuju RSUD.
Namun, sesampainya di rumah sakit, korban mendapati uang tunai sebesar Rp13 juta, satu unit HP Realme, dan satu unit HP Itel yang berada di dalam tasnya telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp18 juta.
Usai menerima laporan korban, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu unit HP Realme C13 warna biru, satu unit HP Realme C15 warna biru, dan satu unit HP Itel S23 warna biru.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya fakta atau pihak lain yang terlibat.
(Hen)