Rapat Koordinasi Bahas Aktivitas PETI di Kawasan PT CSH, Aparat Prioritaskan Sosialisasi kepada Masyarakat

oplus_131074

BUNGO , sibarnasnews.id – Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi terkait penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo, Selasa (28/07/2026).

 

Rapat yang dimulai pukul 9/30WIB hingga selesai sekitar pukul 12.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, Dasmardi.

 

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Kodim 0416/Bungo Tebo, Syaiful Anwar, Kabag Operasi Polres Bungo AKP. BM Pasaribu, perwakilan Kejaksaan Negeri Bungo, Satpol PP, para camat terkait, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan penanganan PETI.

 

Dalam keterangannya usai rapat, Kabag Ops Polres Bungo AKP. BM Pasaribu menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada laporan dari pihak perusahaan mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan yang berada dalam izin perusahaan PT CSH.

 

“Pada prinsipnya, aktivitas tambang emas tanpa izin di mana pun merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Apalagi lokasi yang dimaksud merupakan kawasan perusahaan yang berbatasan langsung dengan permukiman masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, hasil rapat menyepakati bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

 

“Kami akan melaksanakan sosialisasi bersama seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan unsur terkait, untuk memberikan pemahaman bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan dan merupakan wilayah izin perusahaan. Kami mengimbau masyarakat agar menarik diri dan tidak lagi melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut,” jelasnya.

 

Selain sosialisasi, aparat bersama pihak perusahaan juga akan melakukan pemasangan patok atau tanda batas kawasan sebagai penegasan bahwa area tersebut merupakan wilayah izin usaha PT CSH.

 

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait berharap upaya penanganan PETI dapat dilakukan secara terpadu, mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi sebelum langkah penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.Bila diinginkan, (hen)