Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SAKIP demi Wujudkan Pemerintahan Akuntabel dan Pelayanan Publik Berkualitas

Jambi,sibarnasnews.id – Gubernur Jambi Al Haris membuka pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/7/2026).

 

Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” ujar Al Haris.

 

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus mengawal pelaksanaan kinerja secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan SAKIP tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen perencanaan, tetapi juga pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan dan perbaikan kinerja.

 

“Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, meningkat dan menjadi pemenang atau menurun dan mengalami degradasi. Dokumen perencanaan yang baik harus dimanfaatkan untuk pengukuran dan peningkatan kinerja,” tegasnya.

 

Gubernur juga mengapresiasi peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Jambi yang terus mengalami tren positif dalam lima tahun terakhir, yakni dari 64,08 pada 2021 menjadi 69,49 pada 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan reformasi birokrasi di Provinsi Jambi berjalan ke arah yang tepat.

 

Selain itu, Al Haris memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Provinsi Jambi tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, tingkat kemiskinan 6,6 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, tingkat pengangguran terbuka 4,08 persen, serta pendapatan per kapita mencapai Rp92,79 juta.

 

Meski demikian, ia mengakui laju peningkatan nilai SAKIP mulai melambat sehingga diperlukan penguatan pengawalan program prioritas, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penghapusan ego sektoral agar pembangunan lebih tepat sasaran.

 

“Keberhasilan AKIP bukan hanya diukur dari angka evaluasi, tetapi sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat. Setiap program harus memiliki indikator yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.

 

Al Haris berharap evaluasi yang dilakukan tim Kementerian PAN-RB dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna memperbaiki perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan kinerja pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, menjelaskan bahwa tahun ini Provinsi Jambi menjadi wilayah binaan ASDEB Wilayah III.

 

Menurutnya, tim evaluator dari Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengambil sampel sekitar 20 perangkat daerah guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.

 

Evaluasi tersebut mencakup keselarasan dokumen perencanaan mulai dari RPJMD hingga perjanjian kinerja, efektivitas manajemen kinerja, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi di setiap perangkat daerah.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, jajaran tim evaluator Kementerian PAN-RB, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, evaluator internal AKIP, operator perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.(hen)