Jambi, sibarnasnews.id – Program Shalat Subuh Berjamaah Keliling (SUBLING) yang diinisiasi Gubernur Jambi, Al Haris, dinilai menjadi salah satu bentuk pendekatan kepemimpinan yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual dalam tata kelola pemerintahan.
27/Senin/07/2026
Pandangan tersebut disampaikan Elas Anra Dermawan, SH, Advokat sekaligus Founder LBH NADI, dalam sebuah opini hukum dan politik yang mengulas program tersebut dari perspektif politik, hukum tata negara, dan hukum Islam.
Menurut Elas Anra, kepemimpinan yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari keberhasilan membangun infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan membangun karakter masyarakat, memperkuat moralitas publik, serta menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan rakyat.
“Program SUBLING dapat dipahami sebagai bentuk politik pelayanan (service-oriented politics), di mana pemimpin hadir langsung di tengah masyarakat melalui masjid sebagai ruang dialog, komunikasi, dan penyampaian aspirasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari perspektif Hukum Tata Negara, kepala daerah memiliki kewajiban mewujudkan prinsip good governance, yakni pemerintahan yang partisipatif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selama pelaksanaannya difokuskan sebagai bagian dari pelayanan publik dan pembinaan sosial-keagamaan serta tidak dimanfaatkan sebagai instrumen politik praktis maupun bersifat diskriminatif, Program SUBLING dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.
Sementara itu, dari perspektif Hukum Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, seorang pemimpin tidak cukup hanya hadir saat meresmikan pembangunan fisik, tetapi juga harus hadir bersama masyarakat dalam kegiatan keagamaan serta mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Elas Anra juga mengingatkan bahwa dalam sejarah Islam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, musyawarah, pemerintahan, hingga penyelesaian berbagai persoalan umat.
Karena itu, menjadikan masjid sebagai ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat dinilai sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi kepemimpinan yang mengedepankan nilai, kedekatan, dan tanggung jawab sosial.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tetap harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kehadiran pemimpin di masjid harus diikuti dengan lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat, pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang bersih, serta komitmen dalam menegakkan keadilan. Spiritualitas harus menjadi fondasi etika pemerintahan, bukan sekadar simbol atau seremoni,” tegasnya.
Menurutnya, Program SUBLING dapat dipandang sebagai ikhtiar membangun Jambi dari “saf pertama”, yakni pembangunan yang dimulai dari penguatan nilai keimanan, persaudaraan, dan tanggung jawab moral sebelum diwujudkan dalam pembangunan fisik.
Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa membangun daerah sejatinya bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kepercayaan rakyat akan tumbuh ketika mereka melihat pemimpinnya tidak hanya berada di depan podium, tetapi juga berada di saf pertama bersama m
asyarakat,” pungkasnya. (hen)












